Komitmen Keterbukaan Informasi Publik, BRMP Riau Raih Kembali Kategori Informatif
BRMP Riau kembali meraih kategori informatif pada penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau. Penganugerahan ini merupakan hasil penilaian keterbukaan informasi publik tahun 2025. Piagam diserahkan oleh Ketua KI Provinsi Riau (Tatang Yudhiansyah, SHI) kepada PPID BRMP Riau pada Rabu (24/06/2026) bertempat di Ruang Auditorium Lantai 8 Menara Lancang Kuning Kantor Gubernur Riau.
Hadir dalam kegiatan, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Riau, Komisi I DPRD Provinsi Riau, Komisioner KI Provinsi Riau, dan seluruh badan publik yang memperoleh penghargaan kategori informatif dan menuju informatif.
Ketua KI Provinsi Riau, Tatang Yudhiansyah, SHI menyampaikan penganugerahan keterbukaan informasi publik tahun 2025 ini diberikan kepada sekolah SMA/SMK Sederajad, Perguruan Tinggi, Desa, BUMD, Partai Politik, penerima hibah, PPID Pelaksana, Instansi Vertikal, PPID Utama Pemerintah Kabupaten/Kota. Penilaian Keterbukaan Informasi Publik berbasis Self-Assessment Questionnaire (SAQ) dan penilaian website badan publik.
BRMP Riau berkomitmen untuk melaksanakan keterbukaan informasi publik sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). Keterbukaan informasi publik diharapkan menjadi budaya kerja di instansi pemerintah.